Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merestui penyelesaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada 2023.
Kebijakan Presiden Jokowi ini disambut sukacita oleh guru honorer.
Namun, di sisi lain honorer teknis administrasi justru bersedih.
Mereka bertanya-tanya kapan honorer teknis administrasi diberikan kebijakan khusus.
"Ini, kok, kebijakannya guru dan guru lagi. Kenapa, ya, presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (6/12).
Dia menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.
Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.
Presiden Jokowi merestui penyelesaian PPPK guru, bagaimana dengan nasib honorer teknis administrasi?
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda