Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?

Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merestui penyelesaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada 2023.

Kebijakan Presiden Jokowi ini disambut sukacita oleh guru honorer.

Namun, di sisi lain honorer teknis administrasi justru bersedih.

Mereka bertanya-tanya kapan honorer teknis administrasi diberikan kebijakan khusus.

"Ini, kok, kebijakannya guru dan guru lagi. Kenapa, ya, presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (6/12).

Dia menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.

Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.

Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.

Presiden Jokowi merestui penyelesaian PPPK guru, bagaimana dengan nasib honorer teknis administrasi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News