Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merestui penyelesaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada 2023.
Kebijakan Presiden Jokowi ini disambut sukacita oleh guru honorer.
Namun, di sisi lain honorer teknis administrasi justru bersedih.
Mereka bertanya-tanya kapan honorer teknis administrasi diberikan kebijakan khusus.
"Ini, kok, kebijakannya guru dan guru lagi. Kenapa, ya, presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (6/12).
Dia menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus.
Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.
Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.
Presiden Jokowi merestui penyelesaian PPPK guru, bagaimana dengan nasib honorer teknis administrasi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!