Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperbanyak program padat karya.
"Perbanyak program padat karya, agar bisa memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat," ujar Presiden dalam pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2) yang disaksikan secara virtual.
Menurut Jokowi, saat ini satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat adalah belanja pemerintah, yakni belanja APBN dan APBD.
Sementara itu, lanjutnya, masyarakat di daerah harus diberi penghasilan dan pekerjaan seluas-luasnya.
Oleh karena itu, program padat karya mampu memberdayakan masyarakat, seperti dalam perbaikan jalan kampung, pembersihan saluran air, perbaikan puskesmas dan posyandu, hingga perbaikan sekolah.
"Saya kira banyak sekali, sehingga tercipta lapangan kerja dan dibayarkan gajinya, sehingga meningkatkan konsumsi, kemudian daya beli dan ada demand di perekonomian," jelas Jokowi.
Jokowi menyebut, program padat karya ini juga dilakukan pemerintah pusat di semua kementerian yang ada.
"Kita harus bergotong-royong agar semua warga yang sedang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan penghasilan. Goalnya ke sana," jelasnya.
Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan pemerintah di daerah untuk terus melanjutkan pemberian bantuan sosial.
Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperbanyak program padat karya. Menurut Presiden program padat karya, mampu memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi