Presiden Jokowi Murka
jpnn.com - JAKARTA – Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun oleh 14 orang dan kasus gadis asal Manado inisial Siv, 19, yang diduga diperkosa 19 pria, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) murka.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, presiden sudah menginstruksikan para menteri terkait untuk segera menyelesaikan payung hukum penerapan hukuman tegas bagi pelaku kekerasan seksual.
"Kebiri adalah salah satunya," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (8/5).
Pramono menyebut, instruksi presiden itu diberikan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Penanganan kejahatan seksual harus jadi prioritas," katanya.
Menurut Pramono, hukuman tegas harua diberikan kepada para pelaku tindak kekerasan seksual agar menimbulkan efek jera. Selain itu, ancaman hukum yang keras dan tegas harus diberlakukan agar kejahatan serupa tak terulang.
"Kalau tidak ada hukum tegas, orang akan punya keberanian untuk melakukan tindakan (pemerkosaan) itu," ucapnya.
Pramono mengakui, perumusan payung hukum pemberlakuan kebiri tidak hanya terkait di internal pemerintah.
Karena itu, selain menginstruksikan kepada para menteri, presiden juga mendorong pembahasan hukum kebiri agar masuk program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY