Presiden Jokowi: Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji PPPK dan Perangkat Desa
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan bahwa anggaran untuk gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mulai 2020 disediakan APBN.
Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut saat pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2020 beserta nota keuangannya di depan rapat Paripurna DPR di Senayan, Jumat (16/7).
Disampaikan juga bahwa pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk dana keluharan dan penghasilan tetap perangkat desa.
“Pada 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan angggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” ujar Jokowi dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo itu.
BACA JUGA: Upaya Serius Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer K2
“Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD,” sambungnya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah bicara dengan Menkeu Sri Mulyani, untuk memastikan tersedianya anggaran dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai kontrak dengan perjanjian kerja).
Hal ini guna memastikan tidak ada lagi daerah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Mengenai sumber pembiayaannya akan disalurkan melalui DAU untuk pendidikan.
Presiden Jokowi mengatakan, mulai 2020 pemerintah menyiapkan anggaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan perangkat desa.
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu
- Honorer yang Keberatan Hasil Tes PPPK 2024 Masih Punya Waktu 2 Hari