Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

"Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi," Jokowi.

Selanjutnya, daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," imbuh Presiden.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News