Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Rabu, 07 Februari 2018 – 19:02 WIB
Semuanya diisi oleh guru honorer yang gajinya sangat rendah sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Padahal honorer ini melaksanakan tugas guru PNS. (esy/jpnn)
Wapres Jusuf Kalla menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi