Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Honorer. Foto Ilustrasi: dok.JPNN.com

Semuanya diisi oleh guru honorer yang gajinya sangat rendah sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Padahal honorer ini melaksanakan tugas guru PNS. (esy/jpnn)


Wapres Jusuf Kalla menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News