Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK Disahkan
Selasa, 17 September 2019 – 14:19 WIB
![Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK Disahkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/12/paripurna-dpr-foto-jpg.jpeg)
Paripurna DPR. Foto: JPG
“Dengan mempertimbangkan pandangan fraksi, atas nama presiden, presiden menyatakan setuju tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi undang-undang,” ujar Yasonna.
Setelah itu, Fahri Hamzah langsung menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna apakah revisi UU KPK dapat disahkan. “Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Fahri. “Setuju,” jawab anggota yang hadir kompak. (boy/jpnn)
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- #AdiliJokowi! Trending di X, Publik Minta Prabowo & KPK Segera Bertindak
- Prabowo: Kalau Politik, Saya Belajar dari Pak Jokowi