Presiden Jokowi: Silakan Laporkan kepada Bawaslu jika Ada Kecurangan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Presiden Jokowi seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2) pagi.
Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," ujar Jokowi.
Jokowi bersama Iriana tiba di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, sekitar pukul 08.48 untuk mencoblos.
Jokowi tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Iriana memakai tunik brokat berwarna hijau sage dengan bawahan senada.
Di TPS tersebut, Jokowi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 50, sedangkan Iriana terdaftar dengan nomor 47.
Setelah mengisi daftar hadir, Jokowi dan Iriana menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir Hamdi Basjar, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat melaporkan kepada Bawaslu jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel