Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Pesantren Cabul di Bandung, Ini Perintahnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 15:55 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PAA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kantor Kajati Jabar, Jalan Naripan, Bandung, Selasa (14/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Salah satunya yakni dalam upaya menjaga kerahasiaan identitas korban demi masa depan.
"Di sini tidak hanya media tetapi juga masyarakat, ada kode etik yang harus disikapi, untuk tidak membuka identitas anak-anak (korban). Kalau ini dibuka, maka akan memberikan stigma kepada korban," bebernya.
Menteri Bintang menyebut para korban sudah mulai pulih dan bisa beraktivitas kembali.
Meski demikian, beberapa di antara korban masih mengalami trauma. (mcr27/jpnn)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PAA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Presiden Jokowi memberi perintah soal penanganan kasus guru pesantren bernama Herry Wirawan yang mencabuli 21 santriwati di Bandung.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI