Presiden Jokowi: Sudah Lebih 19 Tahun, RUU PPRT Belum juga Disahkan
Rabu, 18 Januari 2023 – 16:49 WIB

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan. Ilustrasi : Biro Pers Kepresidenan
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi undang-undang.
RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004, RUU tersebut juga sudah didorong untuk disahkan pada 2009.
RUU PPRT masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019.
Selanjutnya Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR pada 2020, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut