Presiden Jokowi Sudah Setujui RPP Manajemen ASN, Izin Sudah Terbit

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui RPP Manajemen ASN.
"Persetujuan Presiden berupa izin prakarsa terbit pada 5 Februari 2024," kata Menteri Anas di Jakarta, Senin (12/2).
Setelah izin prakarsa terbit, lanjutnya, akan dibentuk panitia antarkementerian.
Sebab, presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.
Menteri Anas mengungkapkan KemenPAN-RB telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN.
Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.
Menteri Anas menegaskan pihaknya terus mengebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024.
"Paralel kami juga mempertimbangkan masukan, saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Presiden Jokowi sudah menyetujui RPP Manajemen ASN, bahkan izinnya sudah diterbitkan pada 5 Februari 2024.
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023