Presiden Jokowi: Tax Amnesty Menyasar Pembayar Pajak Besar
Selasa, 30 Agustus 2016 – 13:38 WIB

Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN.com
Logika gampangnya, lanjut Presiden, seperti itu. Kalau kewajiban semua, nah itu baru rame. “Ini enggak kok. Ini hak yang bisa digunakan bisa tidak,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan, kita ini harusnya konsentrasi ke hal-hal yang besar.
“Kamu-kamu nanyakan hal-hal yang menurut saya enggak perlu diramein, karena memang itu hak kok. Tapi untuk mengatasi itu sudah, sudah keluar Peraturan Dirjen Pajak ya,” pungkas Presiden Jokowi. (jay/fid/es/sam/jpnn)
JAKARTA – Polemik soal penerapan tax amnesty semakin ramai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan penjelasan. Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun