Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Di dalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi wakil kepala BSSN menggantikan Komjen Drs Putu Jayan Danu Putra.
Irjen Albertus Rachmad Wibowo juga akan segera menyandang pangkat komisaris jenderal (komjen) atau bintang tiga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai wakil kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga," kata Sunarto, Kamis (19/9).
Sunarto memohon doa supaya Irjen Albertus Rachmad Wibowo bisa menjalankan amanah tersebut.
"Tentunya ini tugas berat, mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Selatan agar beliau mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya,” ungkap Sunarto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?