Presiden Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono Menjabat KSAU
![Presiden Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono Menjabat KSAU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/02/dokumentasi-panglima-komando-operasi-udara-nasional-pangkoop-bzgh.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).
Marsdya Tonny ditunjuk untuk menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Penggantian KSAU ini dilakukan karena Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024 mendatang.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, penunjukan Marsdya Tonny sebagai KSAU tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani 25 Maret 2024.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (2/4).
Ari menyampaikan Keppres tersebut mulai berlaku sejak saat pelantikan yang rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Marsekal Fadjar menjabat sebagai KSAU sejak dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara 20 Mei 2020 lalu.
Saat itu, Fadjar dilantik menjadi KSAU bersama dengan Laksamana TNI Yudo Margono yang dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak