Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 16:40 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai bertemu dengan pimpinan DPD di Istana Negara, Selasa (26/7), Presiden SBY berjanji untuk mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu sebelum disetujui.
"Saya terima usulan DPD RI tentang perlunya semacam perubahan amandemen UUD 1945. Sebagai Presiden RI, saya akan kaji terlebih dahulu karena selama ini sikap saya konsisten,’’ tegas SBY usai pertemuan.
Baca Juga:
SBY berpandangan perubahan UUD memang dimungkinkan berubah kecuali pada pembukaan UUD yang berlaku tetap. Peluang merubah UUD 1945 dimungkinkan bila sifat perubahannya dipandang penting untuk kehidupan bernegara dan melakukan pembangunan. Namun kata SBY, sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan.
"Tidak baik kalau setiap tahun ada amandemen karena itu akan berpengaruh pada segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk jalannya pemerintahan,’’ kata SBY.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini