Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 16:40 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai bertemu dengan pimpinan DPD di Istana Negara, Selasa (26/7), Presiden SBY berjanji untuk mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu sebelum disetujui.
"Saya terima usulan DPD RI tentang perlunya semacam perubahan amandemen UUD 1945. Sebagai Presiden RI, saya akan kaji terlebih dahulu karena selama ini sikap saya konsisten,’’ tegas SBY usai pertemuan.
Baca Juga:
SBY berpandangan perubahan UUD memang dimungkinkan berubah kecuali pada pembukaan UUD yang berlaku tetap. Peluang merubah UUD 1945 dimungkinkan bila sifat perubahannya dipandang penting untuk kehidupan bernegara dan melakukan pembangunan. Namun kata SBY, sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan.
"Tidak baik kalau setiap tahun ada amandemen karena itu akan berpengaruh pada segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk jalannya pemerintahan,’’ kata SBY.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan