Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD

Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai bertemu dengan pimpinan DPD di Istana Negara, Selasa (26/7), Presiden SBY berjanji untuk mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu sebelum disetujui.

"Saya terima usulan DPD RI tentang perlunya semacam perubahan amandemen UUD 1945. Sebagai Presiden RI, saya akan kaji terlebih dahulu karena selama ini sikap saya konsisten,’’ tegas SBY usai pertemuan.

SBY berpandangan perubahan UUD memang dimungkinkan berubah kecuali pada pembukaan UUD yang berlaku tetap. Peluang merubah UUD 1945 dimungkinkan bila sifat perubahannya dipandang penting untuk kehidupan bernegara dan melakukan pembangunan. Namun kata SBY, sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan.

"Tidak baik kalau setiap tahun ada amandemen karena itu akan berpengaruh pada segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk jalannya pemerintahan,’’ kata SBY.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News