Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD

Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Irman memastikan tidak ada pasal usulan amandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan Presiden. Poin yang diusulkan mengenai sistem presidensial yang harus dipertegas, terutama yang mengatur kewenangan DPR dan DPD dalam legislasi yang perlu diperkuat.

"Penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemen. Seperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat sehingga ada chek and balance dalam lembaga negara,’’ jelasnya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News