Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 16:40 WIB
Irman memastikan tidak ada pasal usulan amandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan Presiden. Poin yang diusulkan mengenai sistem presidensial yang harus dipertegas, terutama yang mengatur kewenangan DPR dan DPD dalam legislasi yang perlu diperkuat.
"Penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemen. Seperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat sehingga ada chek and balance dalam lembaga negara,’’ jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK