Presiden, Kejagung dan Mabes TNI Digugat Rp 1 Triliun
Rabu, 02 Juli 2014 – 22:38 WIB

Presiden, Kejagung dan Mabes TNI Digugat Rp 1 Triliun
"Minggu depan sudah 9 Juli (pemilihan presiden). Kami berharap PN dapat melihat substansi kasus ini sangat serius. Presiden ke depan kita harap dapat membentuk pengadilan HAM Adhoc," katanya.
Tangkap, kata Antoni, juga berharap Kejaksaan Agung dapat segera melakukan penyelidikan terhadap rekomendasi Komnas HAM.
Dalam gugatannya, penggugat menuntut agar para tergugat mengganti kerugian immateril sebesar Rp 1 triliun.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan perdata dengan tergugat Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI