Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus

Wapres Ditunjuk Pimpin Tim

Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Ke-12 Inpres ini disampaikan Presiden usai memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/1).

‘’Dalam waktu dekat 12 instruksi ini akan dituangkan dalam Inpres secara tertulis dan akan menjadi pedoman untuk dijalankan seluruh jajaran pemerintah yang mendapat instruksi ini,’’ kata SBY.

Adapun 12 instruksi tersebut, pertama, Presiden meminta kepada kepolisian RI, kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenkumham, untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

Kedua, Presiden meminta untuk meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum dilakukan oleh Mabes Polri.

JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News