Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin Tim
Senin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Ke-12 Inpres ini disampaikan Presiden usai memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/1).
‘’Dalam waktu dekat 12 instruksi ini akan dituangkan dalam Inpres secara tertulis dan akan menjadi pedoman untuk dijalankan seluruh jajaran pemerintah yang mendapat instruksi ini,’’ kata SBY.
Baca Juga:
Adapun 12 instruksi tersebut, pertama, Presiden meminta kepada kepolisian RI, kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenkumham, untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.
Kedua, Presiden meminta untuk meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum dilakukan oleh Mabes Polri.
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta