Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin Tim
Senin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Ke-12 Inpres ini disampaikan Presiden usai memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/1).
‘’Dalam waktu dekat 12 instruksi ini akan dituangkan dalam Inpres secara tertulis dan akan menjadi pedoman untuk dijalankan seluruh jajaran pemerintah yang mendapat instruksi ini,’’ kata SBY.
Baca Juga:
Adapun 12 instruksi tersebut, pertama, Presiden meminta kepada kepolisian RI, kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenkumham, untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.
Kedua, Presiden meminta untuk meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum dilakukan oleh Mabes Polri.
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama