Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin Tim
Senin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB
‘’Dan (instruksi ke-12) saya menugasi saudara Wakil Presiden untuk memimpin kegiatan pengawasan dan pemantauan Inpres ini dengan dibantu Satgas pemberantasan mafia hukum. 12 instruksi ini yang saya keluarkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk menyelesaikan kasus Gayus,’’ kata SBY.
Ada tiga arena utama yang disorot Presiden SBY terkait kasus Gayus Tambunan, yakni penyimpangan perpajakan, penyimpangan di peradilan pajak dan penyimpangan di lingkungan keimigrasian.
Presiden pun menetapkan tiga sasaran penuntasan kasus Gayus Tambunan. Yakni hukum benar-benar harus ditegakkan dan sanksi diberikan kepada yang bersalah. Sasaran kedua perlu dilakukan penataan organisasi, penataan posisi dan jabatan-jabatan di sejumlah lembaga negara yang terjadi penyimpangan dan ketiga dengan kasus Gayus Tambunan ini, Presiden SBY mengakui bahwa masih banyak titik-titik lemah penuntasan kasus hukum di tanah air. ‘’Ini yang harus kita tutup dan perbaiki agar penyimpangan dan kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate