Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin Tim
Senin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB

Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
‘’Dan (instruksi ke-12) saya menugasi saudara Wakil Presiden untuk memimpin kegiatan pengawasan dan pemantauan Inpres ini dengan dibantu Satgas pemberantasan mafia hukum. 12 instruksi ini yang saya keluarkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk menyelesaikan kasus Gayus,’’ kata SBY.
Ada tiga arena utama yang disorot Presiden SBY terkait kasus Gayus Tambunan, yakni penyimpangan perpajakan, penyimpangan di peradilan pajak dan penyimpangan di lingkungan keimigrasian.
Presiden pun menetapkan tiga sasaran penuntasan kasus Gayus Tambunan. Yakni hukum benar-benar harus ditegakkan dan sanksi diberikan kepada yang bersalah. Sasaran kedua perlu dilakukan penataan organisasi, penataan posisi dan jabatan-jabatan di sejumlah lembaga negara yang terjadi penyimpangan dan ketiga dengan kasus Gayus Tambunan ini, Presiden SBY mengakui bahwa masih banyak titik-titik lemah penuntasan kasus hukum di tanah air. ‘’Ini yang harus kita tutup dan perbaiki agar penyimpangan dan kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global