Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus

Wapres Ditunjuk Pimpin Tim

Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
‘’Dan (instruksi ke-12) saya menugasi saudara Wakil Presiden untuk memimpin kegiatan pengawasan dan pemantauan Inpres ini dengan dibantu Satgas pemberantasan mafia hukum. 12 instruksi ini yang saya keluarkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk menyelesaikan kasus Gayus,’’ kata SBY.

Ada tiga arena utama yang disorot Presiden SBY terkait kasus Gayus Tambunan, yakni penyimpangan perpajakan, penyimpangan di peradilan pajak dan penyimpangan di lingkungan keimigrasian.

Presiden pun menetapkan tiga sasaran penuntasan kasus Gayus Tambunan. Yakni hukum benar-benar harus ditegakkan dan sanksi diberikan kepada yang bersalah. Sasaran kedua perlu dilakukan penataan organisasi, penataan posisi dan jabatan-jabatan di sejumlah lembaga negara yang terjadi penyimpangan dan ketiga dengan kasus Gayus Tambunan ini, Presiden SBY mengakui bahwa masih banyak titik-titik lemah penuntasan kasus hukum di tanah air. ‘’Ini yang harus kita tutup dan perbaiki agar penyimpangan dan kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)


JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 12 poin perintah yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden untuk penuntasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News