Presiden Keluarkan Inpres Perpanjang Penundaan Izin Baru Pengelolaan Hutan
Rabu, 15 Mei 2013 – 12:47 WIB
Adapun kepada Kepala BPN, Presiden menginstruksikan untuk melanjutkan penundaan terhadap penerbitan hak-hak atas tanah, antara lain hak guna usaha, hak pakai pada areal penggunaan lain berdasarkan Peta Indikatif Penundaan Izin Baru. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2013 yang isinya melanjutkan penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan