Presiden Kendalikan Roda Pemerintahan dari Rumahnya di Solo
jpnn.com - JAKARTA - Resepsi pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda di Solo, tidak membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil cuti. Jokowi berencana menjalankan tugas-tugasnya di kota yang pernah dipimpinnya selama sekitar tujuh tahun itu.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, selama di Solo Jokowi akan tinggal di kediaman pribadinya. Kemungkinan rumah tersebut juga akan digunakan sebagai kantor presiden.
"Pada dasarnya beliau bisa di mana saja berkantor. Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa kami berkomunikasi di rumah," kata Andi kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Selasa (9/6).
Andi juga pastikan bahwa tidak ada yang berubah dari aktivitas presiden. Bahkan tidak tertutup kemungkinan Jokowi memanggil sejumlah menteri dan menggelar rapat kabinet terbatas di sana.
Lebih lanjut Andi mengatakan, dirinya sendiri akan mendampingi Jokowi selama di Solo. Begitu juga dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
"Kami mendampingi untuk briefing substansi, surat-surat yang ditandatangan. Kalau presiden ingin berkomunikasi dengan orang orang tertentu, kami memfasilitasi. Semuanya normal saja," pungkas Andi.
Untuk diketahui, resepsi pernikahan putra Jokowi, Gibran Rakabuming baru akan digelar pada tanggal 11 Juni nanti. Namun sejak Selasa (9/6) presiden sudah bertolak ke Solo. Presiden kemungkinan akan berada di sana hingga akhir pekan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Resepsi pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda di Solo, tidak membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan