Presiden Lantik 5 Wakil Menteri

Presiden Lantik 5 Wakil Menteri
Presiden Lantik 5 Wakil Menteri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyatakan, kelima wakil menteri yang berasal dari kalangan professional diambil langsung dari dalam struktur pemerintahan departemen yang bersangkutan, berbeda dengan wacana semula bisa diambil dari parpol atau kalangan professional lainnya. Mereka diseleksi secara ketat berdasar Pasal 80 dalam undang-undang No 39 tahun 2008.

Para wakil menteri yang sudah dilantik itu sudah melalui seleksi ketat. Sudi berharap wakil menteri tidak menjalankan tugas yang tumpang tindih dengan menteri. Wakil menteri diharap bisa memperhatikan tugas-tugas menteri jangan sampai ada yang tercecer. Bukan itu saja, wakil menteri diminta tidak tumpang tindih alias rebutan dalam menjalankan roda pemerintahan di departemen.(gus/JPNN)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melantik lima wakil menteri dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News