Presiden Larang Barang Bekas Impor, Partai Garuda: Wajib Dilaksanakan

Teddy menuturkan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Sebab adanya serbuan pakaian dan sepatu bekas impor sangat menganggu industri teksil di tanah air.
"Jadi ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi tidak menginginkan industri tekstil di dalam negeri mengalami kerugian dan tidak diminati. Sehingga kepala negara dengan tegas melarang pakaian bekas impor masuk masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta jajaran juga gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pemerintah daerah (Pemda) juga gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan pakaian bekas impor.(mcr10/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan pakaian dan sepatu bekas impor. Ini lantaran mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- DEN: Opsi Impor Perlu Dicanangkan untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Dalam Negeri