Presiden Larang Ekspor Minyak Goreng, Gerindra Bersyukur
Rabu, 27 April 2022 – 11:45 WIB

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyambut baik larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Andre menyebutkan tujuan pihaknya melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk mewujudkan stok yang melimpah dan harga yang murah.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu menjelaskan pada 28 Januari 2022 lalu usulan partainya mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) juga disetujui pemerintah dengan menerbitkan Permendag 6/2022 yang menetapkan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan.
Namun, pada awal Maret karena keberadaan minyak goreng masih gaib dan harga minyak goreng kemasan di pasaran masih Rp 22 ribu per liter serta tidak mengikuti HET yang ditetapkan.
"Maka Gerindra meminta agar Kemendag menghentikan ekspor minyak goreng dan turunannya sebelum harga minyak goreng dalam negeri stabil," lanjutnya.
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyambut baik larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diputuskan Presiden Joko Widodo.
BERITA TERKAIT
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita