Presiden Lepas Ekspor Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai
Selasa, 08 Desember 2020 – 20:00 WIB

Empat perusahaan perusahaan dengan fasilitas Kawasan Berikat yang diawasi oleh Bea Cukai Medan, melakukan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.
Hal ini terlihat dari neraca perdagangan ekspor Sumut pada periode Januari-September 2020 yang tercatat surplus USD 2,74 miliar.
"Surplus tersebut diperoleh dari total ekspor sebesar USD 5,65 miliar dan impor USD 2,91 miliar,” jelasnya.
Ia berharap pelepasan ekspor produk Indonesia ke pasar global dapat meningkatkan pendapatan devisa bagi negara, dan kesejahteraan bagi warga Sumut pada khsusnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ekspor dilakukan 133 perusahaan dengan nilai USD 1,64 miliar atau setara Rp 23,75 triliun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar