Presiden Masih Pelajari Laporan Kapolri dan Jaksa Agung
Minggu, 22 November 2009 – 06:59 WIB
Baca Juga:
Selain itu, masih ada empat rekomendasi lain. Yakni, memberikan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab, pemberantasan mafia kasus terutama dengan memeriksa Anggodo Wijoyo dan Ari Muladi, penuntasan kasus terkait lain, dan pembentukan Komisi Negara untuk membenahi lembaga-lembaga hukum.
Dihubungi terpisah tadi malam, Daniel Sparingga mengungkapkan, meski telah mendapat laporan tertulis kepolisian dan kejaksaan, presiden berencana tetap akan memanggil Kapolri dan Jaksa Agung. Keduanya, akan diajak berdialog sebelum sikap final presiden menanggapi rekomendasi Tim 8 ditetapkan. "Pada saatnya akan memanggil, kalau tidak malam ini (tadi malam, Red), ya besok pagi (pagi ini, Red)," ungkapnya.
Ditanya terkait materi laporan tertulis kepolisian dan kejaksaan, Daniel enggan membeberkannya. "Kami tidak dalam kapasitas itu, hanya diminta menyiapkan naskah pokok pikiran presiden saja," kelitnya.
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima laporan tertulis hasil tanggapan dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung terhadap laporan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah