Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri

Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri
Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri

Kepada semua pihak yang terkait, Presiden juga meminta untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya pemahaman hukum bagi para WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri, agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apapun.

"Poin saya,  setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar harus terus dilakukan sosialisasi, janganlah melakukan kejahatan yg besar. Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik juga tentang itu," ungkap Presiden. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (26/3) telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News