Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri
Rabu, 26 Maret 2014 – 13:00 WIB
Kepada semua pihak yang terkait, Presiden juga meminta untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya pemahaman hukum bagi para WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri, agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apapun.
"Poin saya, setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar harus terus dilakukan sosialisasi, janganlah melakukan kejahatan yg besar. Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik juga tentang itu," ungkap Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (26/3) telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Terbongkar! Dandy dan Ferline Datangi Kantor Notaris untuk Buat SKW
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur