Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri
Rabu, 26 Maret 2014 – 13:00 WIB

Presiden Meminta WNI Paham Hukum di Luar Negeri
Kepada semua pihak yang terkait, Presiden juga meminta untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya pemahaman hukum bagi para WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri, agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apapun.
"Poin saya, setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar harus terus dilakukan sosialisasi, janganlah melakukan kejahatan yg besar. Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik juga tentang itu," ungkap Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (26/3) telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung