Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB
Pengalaman Organisasi
- Sekjen Presidium GMNI 1996-1999
- Sekjen Presidium Persatuan Alumni GMNI 2006-2015
- Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI 2015-2020
- Pendiri dan Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia 2007-sekerang
- Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan 2010-2019
- Ketua DPP PDI Perjuangan 2019-2024
- Dewan Penasihat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama 2012-2020
Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan