Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB
- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009 –2014)
- Wakil Ketua Tim Kerja Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (2009 –2014)
- Anggota Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR RI (2009 –2014)
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2014 –2019 dan 2019-2024)
- Ketua Badan Sosialisasi MPR RI (2014-2019)
- Wakil Ketua MPR RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara (2014-2019)
- Ketua Panitia Ad Hoc I Haluan Negara MPR RI (2018-2019)
- Wakil Ketua MPR RI (2014-2019 dan 2019-2024)
Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024