Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB
- Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) (2018 – Sekarang)
- Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (2019-Sekarang)
- Dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang (2019 – sekarang)
- Dosen pascasarjana Universitas Jember (2020-sekarang)
- Narasumber Utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2012- Sekarang)
- Narasumber BPIP (2018 – sekarang)
Karya Ilmiah
- Historitas dan Spiritualitas Pancasila, Penerbit Fraksi PDI Perjuangan MPR, 2012.
Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan