Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri
- Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) (2018 – Sekarang)
- Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (2019-Sekarang)
- Dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang (2019 – sekarang)
- Dosen pascasarjana Universitas Jember (2020-sekarang)
- Narasumber Utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2012- Sekarang)
- Narasumber BPIP (2018 – sekarang)
Karya Ilmiah
- Historitas dan Spiritualitas Pancasila, Penerbit Fraksi PDI Perjuangan MPR, 2012.
Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional