Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah

Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri

-           Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) (2018 – Sekarang)

-           Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (2019-Sekarang)

-           Dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang (2019 – sekarang)

-           Dosen pascasarjana Universitas Jember (2020-sekarang)

-           Narasumber Utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2012- Sekarang)

-           Narasumber BPIP (2018 – sekarang)

Karya Ilmiah

-           Historitas dan Spiritualitas Pancasila, Penerbit Fraksi PDI Perjuangan MPR, 2012.

Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News