Presiden Merasa Kecewa, Menkeu Mengaku Puas
Terkait Kinerja Jajaran Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Kamis, 22 Juli 2010 – 14:27 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudyohono pada pertemuan dengan jajaran Ditjen Pajak dan Bea Cukai, kemarin, sempat menyatakan rasa kekecewaannya terkait masih maraknya kasus di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Lantas apa tanggapan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang tak lain adalah atasan para pegawai pajak dan Bea Cukai? Sementara terkait desakan keterbukaan informasi di jajaran Ditjen Pajak dan Pengadilan Pajak, Agus menyatakan bahwa upaya ke arah transparansi informasi terus dilakukan. "Kita masih akan merumuskan bersama dengan MA dan Komisi Yudicial tentang keterbukaan informasi di Pengadilan Pajak ini secepatnya. Kita ingin jangan sampai ada reputasi di sistem pengadilan, misalnya proses pengambilan keputusannya tidak sehat atau tidak transparan," kata Agus.
Kepada wartawan, Kamis (22/7), Agus Martowardojo menganggap kekecewaan Presiden sebagai langkah untuk melakukan evaluasi ke arah yang lebih baik dan bukan berarti sinyal untuk segera mengganti para pejabat di jajaran Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
"Pesan dari presiden jelas dan kita anggap harus ada perbaikan kinerja, baik aspek peraturan, sistem, ataupun SDM. Sejauh ini kami masih cukup puas dengan kinerja Ditjen pajak dan Bea Cukai," tegas Agus yang dalam pertemuan Presiden dengan jajaran Ditjen Pajak dan Be Cukai sempat menyampaikan permohonan maaf terkait masih lemahnya kinerja jajarannya.
Baca Juga:
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudyohono pada pertemuan dengan jajaran Ditjen Pajak dan Bea Cukai, kemarin, sempat menyatakan rasa kekecewaannya
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy