Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 03:18 WIB

Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Sembilan Instruksi
Selain meminta rumusan standar tunjangan dan insentif pejabat dan jumlah ideal aparatur, total ada sembilan instruksi yang disampaikan presiden. SBY meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan serta unsur pimpinan daerah untuk merumuskan peningkatan sinergi pusat dan daerah. "Agar lebih jelas, kuat, tegas menyangkut siapa berbuat apa dan siapa bertanggung jawab tentang apa. Ini sangat penting untuk menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah," kata SBY.
Berikutnya, meminta menteri pekerjaan umum dan kepala daerah untuk menentukan kembali rioritas pembangunan infrasturuktur. "Rumuskan sekaligus sisi penganggaran, paduan antara APBN, APBD provinsi dan kabupaten-kota, sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata presiden.
Selanjutnya, program dan dana dekonsentrasi harus dikoordinasikan dahulu dengan para gubernur. "Agar semua itu betul-betul integrated. Gubernur tentu punya rencana bangun provinsinya. Oleh karena itu, bagus, klop, sinergis, apabila semua dana yang digunakan benar-benar sesuai dengan rencana yang disusun," kata SBY.
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk merumuskan standar tunjangan dan insentif
BERITA TERKAIT
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ramai, UGM Klaim Sudah Komunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group