Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 03:18 WIB

Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Jajaran pemerintah pusat juga diminta memperhatikan aspirasi dan rekomendasi para gubernur terkait pembangunan infrastruktur. Para gubernur juga diminta memahami situasi makroekonomi dan APBN. Selanjutnya, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pembangunan (UKP4) dan pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan asistensi kepada daerah dalam menggunakan anggaran dan menjalankan peraturan.
Ini karena banyak pejabat yang akhirnya dinyatakan bersalah bersalah karena tidak memahami utuh aturan. "Jangan menjebak menunggu orang salah, tapi kita berikan asistensi," kata SBY. UKP4 juga diminta memonitor serta mengevaluasi Inpres dan Perpres yang telah diterbitkan. (sof)
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk merumuskan standar tunjangan dan insentif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok