Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah

Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah
Jajaran pemerintah pusat juga diminta memperhatikan aspirasi dan rekomendasi para gubernur terkait pembangunan infrastruktur. Para gubernur juga diminta memahami situasi makroekonomi dan APBN. Selanjutnya, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pembangunan (UKP4) dan pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan asistensi kepada daerah dalam menggunakan anggaran dan menjalankan peraturan.

Ini karena banyak pejabat yang akhirnya dinyatakan bersalah bersalah karena tidak memahami utuh aturan. "Jangan menjebak menunggu orang salah, tapi kita berikan asistensi," kata SBY. UKP4 juga diminta memonitor serta mengevaluasi Inpres dan Perpres yang telah diterbitkan. (sof)

BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk merumuskan standar tunjangan dan insentif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News