Presiden Minta Hasil Pansel KPK tak Dipolitisasi
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kamis (16/10). Kedua nama itu adalah Muhammad Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
"Agar rakyat Indonesia tahu, Pansel berkerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," kata Presiden, usai menerima laporan dari pansel.
Busyro adalah komisioner KPK yang kembali mengajukan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014. Adapun Roby adalah pakar kebijakan publik dan penggiat antikorupsi.
KPK, ujar Presiden SBY, adalah pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, sejak awal penyeleksian calon pimpinan KPK, Presiden telah meminta agar proses tersebut dilakukan dengan benar. Presiden menyatakan ia tidak mengintervensi hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel.
Setelah meneken surat, kata dia, kedua nama calon pimpinan KPK 2014-2018 tersebut akan segera diajukan ke DPR RI. "Dua nama ini juga tidak akan saya ganggu apapun karena tugas saya obyektif. Hasil Pansel akan saya teruskan ke DPR. Saya berharap proses di DPR RI juga berorientasi pada apa yang jadi hasil seleksi ini," sambungnya.
Presiden berharap proses ini tidak dipolitisasi. Apalagi, kata dia, pansel itu dibentuk agar membawa hasil yang independen tanpa intervensi pihak manapun. "Ini penting karena kalau sudah bicara KPK, seleksi calon pimpinan KPK itu mudah sekali muncul kecurigaan bahwa jangan-jangan kekuasaan ikut mencampuri proses seleksi ini," tegas Presiden.
Hasil Pansel ini sendiri dibawa oleh Menkumham sekaligus Ketua Pansel KPK Amir Syamsuddin. Ia datang dengan didampingi anggota Pansel lainnya, yakni Farouk Muhammad, Rhenald Kasali, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasojo, Widyo Pranomo, Ahmad Ube, dan Molan Tarigan.
Sedangkan yang mendampingi Presiden dalam kesempatan ini adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Kapolri Jenderal Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan