Presiden Minta Kada Majukan Koperasi Daerah

Presiden Minta Kada Majukan Koperasi Daerah
Presiden Minta Kada Majukan Koperasi Daerah
MATARAM—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengajak para kepala daerah seluruh Indonesia untuk memajukan industri kreatif dan koperasi. Hal ini diungkapkan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional di Mataram, Nusa Tengggara Barat, Jakarta, Jumat (12/5).

“Saya minta kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memahami perkembangan regulasi pemerintah tentang Perkoperasian dan UMKM sebagai pedoman pemberdayaan Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing. Mari kita perluas akses koperasi di berbagai ranah pembangunan ekonomi,” ujar Presiden dalam pidatonya di acara itu.

Menurut Presiden, pertumbuhan koperasi dan anggota koperasi di tanah air sangat menggembirakan. Pada tahun 2009 jumlah koperasi tercatat sebanyak 170.411 unit. Pada  bulan Juni tahun 2013, jumlah koperasi meningkat menjadi 200.808 unit atau naik  4,5 persen. Demikian pula jumlah anggota koperasi, pada tahun 2009 tercatat 29,2 juta orang, lalu meningkat menjadi 34,7 juta orang pada bulan Juni 2013 atau naik 5,5 persen. Ini, tuturnya, menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi cukup tinggi.

 Menurut Presiden koperasi saat ini, telah memiliki payung hukum dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Undang-Undang tentang perkoperasian itu lahir untuk mendukung eksistensi dan perkembangan koperasi di tengah dinamika perkembangan dunia usaha,  baik nasional maupun global. Dinamika perkembangan dunia usaha ke depan, menuntut setiap pelaku usaha untuk mampu meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, dengan hadirnya Undang-Undang tentang Perkoperasian yang baru, kata dia, diharapkan dapat memberi iklim usaha yang lebih kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya koperasi di tanah air.

MATARAM—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengajak para kepala daerah seluruh Indonesia untuk memajukan industri kreatif dan koperasi. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News