Presiden Minta Kebijakan dan Penelitian Tidak Gampang Dipidanakan
’’Kami mau speed up semua nih. Harus dikencengin. Nah, dikencengin ini pasti ada lah yang menyerempet-nyerempet sedikit yang bisa terus dimanfaatkan, eh kamu korupsi. Ya jangan begitu juga,’’ ujarnya.
Di tempat terpisah, pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, kemarin (19/6) menyampaikan, tidak benar bahwa kliennya banyak menjawab lupa saat diperiksa dalam kasus mobil listrik seperti yang disampaikan Jaksa Agung M. Prasetyo. ’’Kalau ada yang lupa, mungkin pada tanggal-tanggal saja. Itu memang harus dikroscek lagi. Tapi, semua fakta sudah dijawab. Saya tidak yakin itu jaksa agung membaca BAP-nya. Kami dan penyidik punya kok BAP-nya,’’ terangnya.
Prasetyo memang mengungkapkan bahwa Dahlan saat diperiksa Rabu (17/6) sering menjawab lupa. Karena itu, pemeriksaan terhadap Dahlan kembali dilakukan Rabu pekan depan (24/6). ’’Pak Dahlan diperiksa sebagai saksi,’’ ujarnya.
Namun, Yusril melihat kasus kasus mobil listrik lebih mengarah ke perdata. Yakni, terkait dengan kontrak antara tiga perusahaan BUMN dan Dasep Ahmadi.
Mantan menteri kehakiman dan HAM itu juga menilai, perkara tersebut sangat jauh dari unsur korupsi, apalagi jika dikaitkan dengan posisi Dahlan saat itu sebagai menteri BUMN. Yusril setuju jika publik melihat perkara yang membelit Dahlan tersebut bermotif politik.(dyn/gun/c5/kim)
JAKARTA – Pemidanaan terhadap sejumlah kebijakan Dahlan Iskan selama menjabat Dirut PLN dan menteri BUMN ditentang istana. Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming