Presiden Minta KPK Hati-hati Sebelum Tetapkan Tersangka
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berhati-hati dan teliti dalam menetapkan tersangka dalam kasus hukum. Pasalnya, KPK tidak memiliki proses penghentian penyidikan seperti yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Kalau KPK sekali proses akan bablas sampai pengadilan. Dulu dinyatakan bersalah tapi pernah ada kasus kalau tidak salah dinyatakan bebas. Pesan saya pada KPK karena begitu aturannya ketentuan hukumnya maka ya berhati-hatilah dalam menetapkan seseorang jadi tersangka karena bablas sampai pengadilan," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (26/7).
Presiden mengaku menyatakan demikian agar penegakan hukum di KPK tetap mendapat respek dan penghormatan dari publik. Ia berharap penegakan hukum berjalan dengan adil sehingga tidak merugikan masyarakat.
Presiden juga menyatakan jika penegak hukum termasuk KPK mengusut sebuah kasus diharapkan masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan bahwa itu dilakukan karena mendapat intervensi atau pun karena ada deal politik. Ia meyakini sebuah kasus diusut karena KPK memiliki bukti-bukti yang valid.
"Jangan sampai berpikir ah ini rekayasa politik, pesanan ini, pesanan itu, mari kita bebaskan dan didik diri kita semua. Respek kepada para penegak hukum," tegas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berhati-hati dan teliti dalam menetapkan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau