Presiden Minta Mendagri Siapkan Draf Perppu
Kamis, 08 Mei 2014 – 18:52 WIB
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan saat ini pemerintah mempersilakan KPU untuk menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan.
"Kita serahkan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sampai batas waktu yang tapi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan memberikan mendraft untuk hal tersebut, kami telah dapat laporannya. Kita tetap tunggu perkembangan selanjutnya dulu," kata Julian saat di wawancara di kantor Kepresidenan, Kamis sore.
Julian mempersilakan KPU untuk mengusulkan adanya Perppu itu jika memang dibutuhkan. Usul dapat diserahkan melalui Kementerian Dalam Negeri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (7/5) malam telah meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk menyiapkan draf Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kompak, TNI-Polri hingga Satpol PP di Inhu Patroli Jaga Keamanan Selama Pilkada
- Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
- PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang Diberhentikan
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid