Presiden Minta Menhub Budi Karya Berhati-hati, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhati-hati dalam memberikan slot penerbangan ke maskapai di luar negeri dan dalam negeri.
Seperti diketahui ada peningkatan permintaan hingga 84 persen pada penerbangan di akhir tahun.
“Ada permintaan sebanyak 166 slot, atau perkembangan 84 persen. Namun, Presiden arahkan bahwa sekalipun permintaan begitu banyak, lakukan dengan hati-hati,” ucap Budi Karya setelah rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Budi Karya, Presiden Jokowi memintanya untuk melihat produktivitas yang dapat dihasilkan oleh setiap penambahan slot penerbangan.
“Kalau tidak efisien, jangan terlalu diberikan kesempatan,” kata Budi Karya.
Di samping itu, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga perlu membenahi sejumlah bandara jika ingin menambah slot penerbangan. Budi mencontohkan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, perlu ada perbaikan agar tidak ada lagi keterlambatan penerbangan, peningkatan kapasitas penumpang, dan lainnya.
“Kami akan koordinasi lebih lanjut arahan bapak Presiden. Oleh karena itu kesimpulan kami tadi dalam pengarahan Presiden dalam masa transisi pandemi ke endemi ini kita harus lakukan dengan baik bahwa layanan dilakukan di bandara-bandara internasional harus dengan baik,” kata Budi Karya.
Permintaan slot tambahan banyak dari maskapai asal Qatar, Turki, Filipina, dan lainnya untuk penerbangan mancanegara.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhati-hati
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Menhub Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
- WNA Asal Tiongkok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika