Presiden Minta Pembakar Hutan di Riau Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin proses hukum tindak pidana pembakaran hutan di Provinsi Riau berlarut-larut. SBY ingin orang-orang yang terlibat dibawa ke Pengadilan.
"Saya diberitahu, sudah sejumlah orang diperiksa. Instruksi saya, cepat!" kata Presiden saat membuka rapat terbatas ekonomi di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/3).
SBY juta meminta agara para tersangka ini diadili agar rakyat tahu yang lalai itu benar-benar diberikan sanksi supaya pelaksanaan, penindakan dan proses hukum dipercepat.
Meskipun meminta aparat hukum mempercepat proses orang-orang yang membakar hutan, namun SBY tetap mengingatkan agar tindakan yang cepat itu tetap mengedepankan keadilan.
"Tetap adil tapi dipercepat. Dengan demikian menimbulkan efek yang baik agar mereka tidak begitu saja merusak, membakar dan menganggu aktivitas masyarakat," kata SBY. (jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin proses hukum tindak pidana pembakaran hutan di Provinsi Riau berlarut-larut. SBY ingin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat