Presiden Minta Pengertian Pengusaha soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar konferensi pers pada Rabu malam (27/4) terkait 'Larangan Ekspor Minyak Goreng'.
Presiden mengaku mengikuti perkembangan dinamika harga minyak goreng di tengah masyarakat untuk mengambil kebijakan penting.
"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Pertimbangan tertinggi dalam setiap membuat keputusan," tegas dalam pantauan kanal YouTube Sekretariat Presiden Rabu malam.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai sebagai negara produsen terbesar di dunia ironis jika Indonesia malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Jokowi menyebut kelangkaan minyak goreng sudah berlaku selama empat bulan, meski berbagai langkah pemerintah telah melakukan berbagai upaya.
"Saya meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ucap Jokowi.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan meneken larang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri.
"Larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah indonesia termasuk kawasan berikat," tegas Presiden.
Presiden Jokowi menggelar konferensi pers dan meminta pengusaha memahami larangan ekspor minyak goreng hingga CPO
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng