Presiden Minta Pengertian Pengusaha soal Larangan Ekspor Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar konferensi pers pada Rabu malam (27/4) terkait 'Larangan Ekspor Minyak Goreng'.
Presiden mengaku mengikuti perkembangan dinamika harga minyak goreng di tengah masyarakat untuk mengambil kebijakan penting.
"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Pertimbangan tertinggi dalam setiap membuat keputusan," tegas dalam pantauan kanal YouTube Sekretariat Presiden Rabu malam.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai sebagai negara produsen terbesar di dunia ironis jika Indonesia malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Jokowi menyebut kelangkaan minyak goreng sudah berlaku selama empat bulan, meski berbagai langkah pemerintah telah melakukan berbagai upaya.
"Saya meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ucap Jokowi.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan meneken larang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri.
"Larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah indonesia termasuk kawasan berikat," tegas Presiden.
Presiden Jokowi menggelar konferensi pers dan meminta pengusaha memahami larangan ekspor minyak goreng hingga CPO
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Pantauan Harga Pangan Menjelang Natal & Tahun Baru
- Minyak Goreng Turun, Harga Telur Ayam Malah Naik
- Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit