Presiden Minta Perguruan Tinggi Cepat Buka Prodi-prodi Terapan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan stakeholder perguruan tinggi membahas program-program studi terapan kemarin (23/8).
Pemerintah akan mempermudah izin pendirian prodi-prodi baru dan mempermudah syarat rekrutmen dosen.
Pembukaan bidang-bidang studi terapan itu secara otomatis membawa kebutuhan tenaga pengajar. Di sisi lain, tidak ada ilmuwan yang memiliki basis ilmu terapan tersebut sehingga jalan tengahnya adalah mengambil dari kalangan profesional.
Menristekdikti M. Nasir menuturkan, selama ini persoalannya ada pada regulasi, sehingga ada beberapa bagian yang memang perlu diperbaiki.
’’Presiden sudah minta secepat-cepatnya untuk ada perbaikan-perbaikan dalam regulasi,’’ terangnya usai bertemu Presiden di Istana Merdeka.
Misalnya regulasi mengenai perizinan program studi. Program-program baru seperti logistik, artificial intelligence, atau ilmu terapan lain berpeluang diberi ruang untuk dibentuk.
Di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo sudah ada penerapannya, berupa pembukaan prodi baru yakni hukum kependudukan dan catatan sipil.
Dari sisi tenaga pengajar misalnya, UU 14/2005 mengatur bahwa dosen minimal haus berpendidikan S2.
Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan stakeholder perguruan tinggi membahas program-program studi terapan kemarin (23/8).
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan