Presiden Minta Seluruh Jajarannya Hati-hati soal Administrasi Tata Kelola dan Aset
Terkait sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, terdapat 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Dari luas tersebut, 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU, sedangkan tanah seluas 260 hektare belum memiliki sertifikat.
Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 kepala keluarga (KK) atau 27 ribu warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu, Jokowi meminta dicarikan penyelesaian yang adil dengan mempertimbangkan berbagai opsi.
"Semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU, tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati 260 hektare eks lahan Bandara Polonia," katanya. (tan/jpnn)
Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP Gegara Membangkang & Temui Jokowi Saat Pilkada 2024
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia