Presiden Minta Seluruh Jajarannya Hati-hati soal Administrasi Tata Kelola dan Aset

Terkait sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, terdapat 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Dari luas tersebut, 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU, sedangkan tanah seluas 260 hektare belum memiliki sertifikat.
Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 kepala keluarga (KK) atau 27 ribu warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu, Jokowi meminta dicarikan penyelesaian yang adil dengan mempertimbangkan berbagai opsi.
"Semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU, tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati 260 hektare eks lahan Bandara Polonia," katanya. (tan/jpnn)
Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah