Presiden Minta TNI dan Polri Berperan Aktif Terkait Kepulangan PMI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengoptimalkan peran TNI dan Polri terkait dengan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami dari Satgas telah mendapatkan perintah dari bapak presiden untuk mengoptimalkan peran TNI-Polri. Bapak Presiden tadi mengarahkan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan kepada Panglima Kodam [Pangdam] di seluruh daerah,” ujar seperi dikutip dari setkab.go.id, Selasa (4/5).
Terkait kepulangan tersebut, lanjut Doni, para pangdam diminta untuk bekerja sama dengan kapolda di daerah masing-masing untuk mengintegrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, baik Imigrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), hingga Bea Cukai.
“Semuanya berada pada satu komando, sehingga memudahkan kami untuk melakukan kontrol terhadap semua pekerja migran yang kembali ke tanah air, termasuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan dari bandara atau dari pelabuhan laut menuju ke tujuan,” tegasnya.
Doni mengatakan terdapat lima provinsi teratas yang akan menerima kedatangan PMI. “Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara termasuk beberapa provinsi lainnya,” ujarnya. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengoptimalkan peran TNI dan Polri terkait dengan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?