Presiden Minta UKP4 Tindaklanjuti Laporan BPK
Kamis, 04 April 2013 – 19:13 WIB
Selain itu, kata Hadi, pemantauan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK yang mengandung unsur pidana juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dalam Semester II tahun 2012 ada 13 temuan yang mengandung unsur pidana senilai Rp 195,37 miliar. Dengan demikian, kata Hadi, total temuan BPK yang terdapat unsur pidana sejak tahun 2003 hingga 2012 mencapai 332 temuan senilai Rp 34.353,58 miliar.
Baca Juga:
"Kami sudah serahkan pada Kepolisian RI sebanyak 41 temuan, Kejaksaan Agung 178 temuan dan KPK 113 temuan," papar Hadi.
Secara keseluruhan instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 186 temuan atau 56,02 persen. Di anttaranya pelimpahan ke penyidik sebanyak 37 temmua, penyelidikan sebanyak 47 temuan, penyidikan sebanyak 8 temuan, penuntutan /proses peradilan sebanyak 13 temuan, vonis/banding/kasasi sebanyak 70 temuan. Sementara itu, penghentian penyidikan dengan surat perintah penyidikan (SP3) sebanyak 11 temuan.
"Adapun sebanyak 146 temuan atau 43,98 persen belum ditindaklanjuti atau belum diketahui informasi tindaklanjutnya dari instansi yang berwenang," pungkas Hadi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)meminta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri