Presiden OSEBI: Budaya Indonesia Jangan Kalah Populer dengan Korea
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Presiden Olimpiade Seni dan Bahasa Indonesia (OSEBI) Dr Liliana Muliastuti, MPd mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk mendaftarkan karya seni siswanya ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Dengan terdaftar di HaKI, karya cipta seni siswa terlindungi dari pengakuan asing.
"Karya seni dari siswa Indonesia hebat-hebat. Dari penilaian para juri, rerata kemampuan para siswa di luar prediksi mereka. Mereka mampu menciptakan karya seni bernilai tinggi, nalar mereka sempurna di luar batas usia siswa," kata Liliana saat menutup Festival Sains dan Budaya (FSB) 2019 tingkat SD sampai SMA se Indonesia di Sekolah Kharisma Bangsa, di Tangerang Selatan, Minggu (24/2).
BACA JUGA: Ribuan Siswa Bakal Ikut Festival Sains dan Budaya 2019
Dia menyebutkan, finalis OSEBI tahun ini sebanyak 67 orang dari 20 provinsi. Mereka mengikuti lomba enam cabang (menyanyi solo, tari kreasi nusantara, baca puisi, menulis essay, menulis cerita pendek, menulis puisi).
Karya-karya siswa itu, lanjut Liliana, harusnya di HaKI kan. Bahkan bisa dihilirisasi dengan menggandeng industri kreatif.
"Semua karya seni dari siswa sebaiknya didaftarkan di HaKI. Karena ini adalah bagian dari jati diri bangsa," ucap dia.
Liliana juga menyentil soal kemampuan berbahasa Indonesia siswa yang makin tergerus oleh bahasa asing (Mandarin dan Inggris). Padahal ada 44 negara yang mempelajari bahasa Indonesia.
Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme siswa, bahasa Indonesia harus lebih ditanamkan. Demikian juga seni budaya Indonesia. Menurut Liliana, ini jadi pekerjaan rumah bersama. Bagaimana agar budaya Indonesia bisa jadi idola milenial. Jangan kalah dengan budaya Korea yang kini merasuki masyarakat Indonesia.
Presiden Olimpiade Seni dan Bahasa Indonesia (OSEBI) Dr Liliana Muliastuti, MPd mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk mendaftarkan karya seni siswanya ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Dengan terdaftar di HaKI, karya cipta seni siswa terlind
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- 26 Tahun Berkarya, WO Pernikahan Kaesang Pangarep Kantongi Hak Merek Resmi
- Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Dinilai Berpotensi Melanggar Konstitusi & HAKI
- Cegah Pemalsuan, Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan HAKI Motif Batik Kudus
- Menkumham Yasonna Ingatkan Pentingnya HAKI bagi Pelaku Usaha Kecil di Banten