Presiden Paksa DPR Setujui BHD

Presiden Paksa DPR Setujui BHD
Presiden Paksa DPR Setujui BHD
JAKARTA - Pengajuan nama Bambang Hendarso Danuri (BHD) oleh Presiden sebagai satu-satuya calon Kapolri membuat DPR tersudut. DPR seolah dipaksa memilih BHD sebagai Kapolri sehingga fit and proper test yang akan dilakukan Komisi III DPR hanya formalitas belaka.

Surat presiden ke DPR tentang pencalonan BHD sebagai Kapolri megantikan Sutanto hari ini dibacakan secara resmi di sidang paripurna DPR.

Menurut anggota Komisi III dai Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Nursjahbani Katjasungkana, dengan pengajuan calon tunggal ini secara DPR diarahkan untuk memilih Kapolri sehingga uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan hanya sebatas formalitas.

"Karena hanya satu orang, fit and proper test hanya formalitas saja," kata anggota DPR dari FKB Nurshabani Katjasungkana kepada wartawan di DPR RI, Selasa (16/9). Namun demikian Nursahbani tetap beranggapan presiden memiliki penilaian khusus terhadap BHD yang didasarkan pada masukan dari internal kepolisian, termasuk rekam jejak, kepangkatan dan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai Kapolri.

JAKARTA - Pengajuan nama Bambang Hendarso Danuri (BHD) oleh Presiden sebagai satu-satuya calon Kapolri membuat DPR tersudut. DPR seolah dipaksa memilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News