Presiden Paksa DPR Setujui BHD
Selasa, 16 September 2008 – 18:50 WIB
JAKARTA - Pengajuan nama Bambang Hendarso Danuri (BHD) oleh Presiden sebagai satu-satuya calon Kapolri membuat DPR tersudut. DPR seolah dipaksa memilih BHD sebagai Kapolri sehingga fit and proper test yang akan dilakukan Komisi III DPR hanya formalitas belaka. Surat presiden ke DPR tentang pencalonan BHD sebagai Kapolri megantikan Sutanto hari ini dibacakan secara resmi di sidang paripurna DPR. "Karena hanya satu orang, fit and proper test hanya formalitas saja," kata anggota DPR dari FKB Nurshabani Katjasungkana kepada wartawan di DPR RI, Selasa (16/9). Namun demikian Nursahbani tetap beranggapan presiden memiliki penilaian khusus terhadap BHD yang didasarkan pada masukan dari internal kepolisian, termasuk rekam jejak, kepangkatan dan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai Kapolri.
Baca Juga:
Menurut anggota Komisi III dai Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Nursjahbani Katjasungkana, dengan pengajuan calon tunggal ini secara DPR diarahkan untuk memilih Kapolri sehingga uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan hanya sebatas formalitas.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengajuan nama Bambang Hendarso Danuri (BHD) oleh Presiden sebagai satu-satuya calon Kapolri membuat DPR tersudut. DPR seolah dipaksa memilih
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah