Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB

Presiden Paksa Nirwan Bakrie
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memanggil adik kandung Aburizal Bakrie itu guna menanyakan pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim. Djoko pun memanggil Nirwan untuk datang ke istana. Nirwan tiba sekitar pukul 17.00. Saat itu rapat kabinet masih berlangsung sejak pukul 14.00. Bos Group Bakrie itu menanti di ruang tunggu tamu presiden. Rupanya rapat kabinet berlangsung lama. Nirwan harus menunggu sekitar 4,5 jam. Rapat kabinet baru berakhir pukul 21.30.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, sebelum rapat kabinet paripurna, SBY sempat memanggil dirinya. Presiden menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Kepada presiden, Djoko menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum selesai. Nilainya masih kurang Rp 60 miliar. ''Lalu presiden mengarahkan, ya sudah panggil Nirwan. Paksa dia,'' kata Djoko menirukan ucapan SBY. ''Ya sudah, saya panggil Nirwan. Saya suruh tunggu di bawah (ruang tunggu tamu presiden, Red),'' sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
BERITA TERKAIT
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah