Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memanggil adik kandung Aburizal Bakrie itu guna menanyakan pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim. Djoko pun memanggil Nirwan untuk datang ke istana. Nirwan tiba sekitar pukul 17.00. Saat itu rapat kabinet masih berlangsung sejak pukul 14.00. Bos Group Bakrie itu menanti di ruang tunggu tamu presiden. Rupanya rapat kabinet berlangsung lama. Nirwan harus menunggu sekitar 4,5 jam. Rapat kabinet baru berakhir pukul 21.30.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, sebelum rapat kabinet paripurna, SBY sempat memanggil dirinya. Presiden menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Kepada presiden, Djoko menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum selesai. Nilainya masih kurang Rp 60 miliar. ''Lalu presiden mengarahkan, ya sudah panggil Nirwan. Paksa dia,'' kata Djoko menirukan ucapan SBY. ''Ya sudah, saya panggil Nirwan. Saya suruh tunggu di bawah (ruang tunggu tamu presiden, Red),'' sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex