Presiden Paksa Nirwan Bakrie

Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Di ruang tunggu tamu presiden, Nirwan ditemui Djoko dan Kepala BIN Syamsir Siregar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, kata Djoko, diketahui bahwa kekurangan pembayaran ganti rugi tinggal Rp 49 miliar. Kekurangan itu antara lain untuk uang muka ganti rugi 20 persen bagi warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Selama ini, kata Djoko, Lapindo mencicil pembayaran ganti rugi terhadap desa terdampak tersebut.  ''Saya minta kekurangan Rp 49 miliar itu dibayar cash, tidak boleh dicicil. Perjanjiannya seperti itu. Deadline-nya Senin (1/12) harus sudah lunas,'' kata Djoko.

Bagaimana respons Nirwan? Menurut Djoko, Nirwan menyanggupi menyelesaikan kekurangan pembayaran secara cash pada Senin nanti. ''Beliau menyanggupi akhir bulan dilunasi. Lha, akhir bulan kan tinggal beberapa hari lagi. Ya sudah, Senin saja sekalian,'' katanya.

Nirwan yang kemarin mengenakan batik lengan panjang warna merah enggan dimintai keterangan oleh wartawan. Begitu melihat Djoko diwawancarai wartawan soal Lapindo, Nirwan mempercepat langkahnya menuju mobil. (tom/nw)

JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News