Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB

Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Di ruang tunggu tamu presiden, Nirwan ditemui Djoko dan Kepala BIN Syamsir Siregar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, kata Djoko, diketahui bahwa kekurangan pembayaran ganti rugi tinggal Rp 49 miliar. Kekurangan itu antara lain untuk uang muka ganti rugi 20 persen bagi warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Selama ini, kata Djoko, Lapindo mencicil pembayaran ganti rugi terhadap desa terdampak tersebut. ''Saya minta kekurangan Rp 49 miliar itu dibayar cash, tidak boleh dicicil. Perjanjiannya seperti itu. Deadline-nya Senin (1/12) harus sudah lunas,'' kata Djoko.
Baca Juga:
Bagaimana respons Nirwan? Menurut Djoko, Nirwan menyanggupi menyelesaikan kekurangan pembayaran secara cash pada Senin nanti. ''Beliau menyanggupi akhir bulan dilunasi. Lha, akhir bulan kan tinggal beberapa hari lagi. Ya sudah, Senin saja sekalian,'' katanya.
Nirwan yang kemarin mengenakan batik lengan panjang warna merah enggan dimintai keterangan oleh wartawan. Begitu melihat Djoko diwawancarai wartawan soal Lapindo, Nirwan mempercepat langkahnya menuju mobil. (tom/nw)
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP