Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB
Di ruang tunggu tamu presiden, Nirwan ditemui Djoko dan Kepala BIN Syamsir Siregar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, kata Djoko, diketahui bahwa kekurangan pembayaran ganti rugi tinggal Rp 49 miliar. Kekurangan itu antara lain untuk uang muka ganti rugi 20 persen bagi warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Selama ini, kata Djoko, Lapindo mencicil pembayaran ganti rugi terhadap desa terdampak tersebut. ''Saya minta kekurangan Rp 49 miliar itu dibayar cash, tidak boleh dicicil. Perjanjiannya seperti itu. Deadline-nya Senin (1/12) harus sudah lunas,'' kata Djoko.
Baca Juga:
Bagaimana respons Nirwan? Menurut Djoko, Nirwan menyanggupi menyelesaikan kekurangan pembayaran secara cash pada Senin nanti. ''Beliau menyanggupi akhir bulan dilunasi. Lha, akhir bulan kan tinggal beberapa hari lagi. Ya sudah, Senin saja sekalian,'' katanya.
Nirwan yang kemarin mengenakan batik lengan panjang warna merah enggan dimintai keterangan oleh wartawan. Begitu melihat Djoko diwawancarai wartawan soal Lapindo, Nirwan mempercepat langkahnya menuju mobil. (tom/nw)
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?