Presiden Panggil Kapolri
Minta Kepolisian Lebih Terbuka dalam Kasus Rekening Jenderal
Jumat, 30 Juli 2010 – 08:04 WIB
JAKARTA --- Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana menegaskan, SBY secara khusus telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu (24/7) lalu. "Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas dan mempertegas keterangan rekening itu pada publik," ujar Denny pada Jawa Pos kemarin (29/07). Komisi III, lanjut Bambang ingin mengetahui ada apa sebenarnya dibalik tersebarnya LHA tersebut. Apakah ada muatan tertentu atau tidak. Karena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini juga mengundang PPATK. "Ini (kebocoran) sangat penting. Harus segera diusut dan bagi pelakunya harus dikenakan pidana. Karena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politisi Partai Golkar itu.
Menurut mantan aktivis BEM UGM itu, penjelasan yang diberikan sebelumnya oleh Mabes Polri telah mengundang pertanyaan yang belum selesai. "Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada kepolisian," katanya. Denny menambahkan, tanpa kepercayaan masyarakat kerja polisi akan terkendala.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tetap akan memanggil kapolri dalam panggilan kedua. Menurutnya, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisa (LHA) yang dilakukan kepolisian. Bambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk memintai keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor. "Itu kan sangat rahasia," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA --- Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya